
“Supaya tidak ada black campaign (kampanye hitam), supaya tidak ada yang menjadikan isu untuk menjatuhkan calon lainnya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Harli mengatakan proses hukum terhadap calon kepala daerah akan dilanjutkan setelah seluruh proses Pilkada berakhir.
“Proses hukum tentu akan dilaksanakan dan dijalankan setelah itu (Pilkada),” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Telurusi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekretaris Daffam Group
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News