
GenPI.co - KPK menyebut saat ini sudah ada satu bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 yang diettapkan tersangka dan proses hukumnya tetap berjalan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika belum mengungkapkan terkait identitas satu calon bakal kepala daerah di Pilkada 2024 yang menjadi tersangka itu.
“Baru-baru ini ada satu calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka. Prosesnya tetap lanjut. Penyidikan tetap lanjut. Tidak ada perbedaan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/8).
BACA JUGA: Telurusi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekretaris Daffam Group
Dia mengungkapkan KPK dalam penegakan hukum terhadap tiundak pidana korupsi tetap berjalan dan tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024.
“Proses penyelidikan dan penyidikan tetap dilaksanakan, tidak mengganggu proses pilkada,” tuturnya.
BACA JUGA: Isu Penggeledahan Rumah Kiai di Situbondo, KPK Membantah
Tessa juga menyampaikan KPK juga memastikan proses hukum yang tetap berjalan itu tidak dipakai sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses Pilkada 2024.
“KPK akan memastikan penyelidikan dan penyikan tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik,” ujarnya.
BACA JUGA: Penyidikan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur, KPK: 65 Saksi Diperiksa
Sebelumnya, Kejagung menyatakan menunda proses hukum calon kepala daerah yang ikut Pilkada 2024 supaya bisa menjaga objektivitas proses demokrasi yang sedang berjalan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News