
GenPI.co - Polri merespons terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan gas air mata yang dilaporkan koalisi masyarakat ke KPK.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pengadaan peralatan gas air mata tersebut telah sesuai prosedur yang berlaku.
Dia menyebut pengadaan itu juga sudah melalui proses perencanaan, kebutuhan, pemeriksaan, dan pengawasan.
BACA JUGA: Baleg DPR RI Sepakat Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri
“Termasuk juga sudah melalui audit sejumlah pihak berwenang, baik dari internal maupun eksternal Polri,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/9).
Trunoyudo menyampaikan pengadaan itu dialokasikan secara efisien dengan tujuan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta fungsi Polri.
BACA JUGA: 27.540 Personel TNI dan Polri Bakal Amankan Pilkada Jawa Tengah
Dia mengungkapkan Polri mengapresiasi kritik dan masukan termasuk laporan koalisi masyarakat ke KPK terkait dugaan korupsi peralatan gas air mata itu.
Trunoyudo menyatakan Polri akan selalu kerja sama dengan KPK dalam upaya melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Laporkan Akun Penyebar Hoaks dan Fitnah ke Bareskrim Polri, Azizah Salsha: Kami Baik-Baik Saja
“Kami selama ini juga koordinasi, komunikasi dalam setiap proses kegiatan terkait pencegahan maupun pemberantasan korupsi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News