
GenPI.co - DPP PKB meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas supaya mengurus Pansus Angket Haji 2024 yang sedang bergulir di DPR RI daripada menyatakan sah adanya muktamar ulang PKB.
Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid mengatakan Yaqut Cholil tidak perlu banyak komentar terhadap apa yang bukan menjadi urusannya.
“Jangan banyak komentar yang bukan urusannya. Urusan saja Pansus Haji yang membuat kecewa ribuan haji bertahun-tahun sudah antre,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (3/9).
BACA JUGA: Yaqut Cholil Sebut Keabsahan Muktamar PKB Ditentukan Kemenkumham
Dia juga menyebut pernyataan Yaqut Cholil terkait muktamar ulang sah adalah hal yang ngawur dan tidak paham hukum maupun etika agama.
Jazilul menyampaikan DPP PKB periode 2024-2029 hasil Muktamar Bali pada 24 dan 25 Agustus 2024 sudah didaftarkan ke Kemenkumham.
BACA JUGA: Terkait Muktamar PKB di Jakarta, Yaqut Cholil: Boleh-boleh Saja
Hasil muktamar tersebut juga sudah memperoleh surat pengesahan dari Menkumham Supratman Andi Agtas sehingga telah tercatat pada Berita Negara.
“Oleh karena itu, PKB yang legal merupakan DPP PKB hasil Muktamar di Bali. Tidak ada yang lain. Kalau ada yang mengaku, kami sapu,” tuturnya.
BACA JUGA: Soal Jadwal Ulang Muktamar PKB Tandingan, Lukman Edy: PBNU Akan Memberi Arahan
Jazilul mengungkapkan hasil muktamar yang digelar di Bali tersebut di antaranya menetapkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dan Ma’ruf Amin ketua dewan syura.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News