
GenPI.co - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut keabsahan Muktamar PKB di Jakarta maupun di Bali akan ditentukan oleh Kemenkumham.
Yaqut Qolil meminta supaya seluruh pihak menghormati terhadap mereka yang punya agenda menggelar muktamar berbeda dengan yang telah digelar di Bali.
“Kan tinggal nantinya pengesahan di Kemenkumham,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/9).
BACA JUGA: Ma’ruf Amin Sambangi Kantor PKB Seusai Muncul Isu Muktamar Tandingan
Dia mengungkapkan saat ini sudah ada wacana untuk menggelar kembali Muktamar PKB di Jakarta. Informasi yang dirinya terima, agenda itu akan menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Yaqut Cholil juga menyampaikan tidak ada yang namanya muktamar tandingan. Sebab muktamar yang berbeda, secara mekanisme politik pun sah untuk dilakukan.
BACA JUGA: Organisasi Sayap PKB Desak Polisi Tak Keluarkan Izin Muktamar Tandingan
“Versinya kan begitu, bukan tandingan,” ujar tokoh dari Nahdlatul Ulama itu.
Dia mengaku telah mendengar banyak pihak yang hak demokrasinya hilang pada Muktamar di Bali pada 24 dan 25 Agustus 2024.
BACA JUGA: Soal Muktamar Tandingan, Organisasi Sayap PKB: Kami Tidak Segan Bubarkan Paksa
Kehilangan hak demokrasi itu semisal adanya keputusan-keputusan yang keluar secara tiba-tiba tanpa melalui rapat komisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News