
GenPI.co - Pansus Angket Haji DPR RI menyebut sejumlah saksi mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang bertanggung jawab.
Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan tekanan itu juga dirasakan anggota dari Pansus Angket Haji DPR RI.
Oleh karena itu, pihaknya pun menggandeng LPSK untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang sudah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka.
BACA JUGA: Cak Imin: Nusron Wahid Jadi Ketua Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI
“LPSK akan melindungi proses investigasi sampai penyidikan yang dilakukan pansus angket haji DPR RI hingga tuntas,” katanya dikutip dari Antara, Senin (2/9).
Dia menyampaikan sudah ada sejumlah saksi yang dipanggil pansus. Baik itu dari unsur pemerintah hingga nonpemerintah.
BACA JUGA: PBNU: Anggota Dewan Syuro PKB Akan Audiensi dengan Pansus
Wisnu mengungkapkan investigasi selama kurang lebih dua pekan ini sudah mulai ada titik terang terkait pihak yang diduga bertanggung jawab atas penyimpangan kuota haji tambahan.
Menurut dia, LPSK nantinya bisa memberi perlindungan dalam bentuk fisik. Semisal menyediakan safe house, pengawalan melekat dan pendampingan hukum bagi saksi.
BACA JUGA: DPR RI: Lebih Penting Memastikan Pansus Haji Bekerja Daripada Merespons PBNU
“Perlindungan itu berdasar permintaan saksi atau melalui permintaan pansus angket haji,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News