
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah melakukan penggeledahan 3 rumah kiai di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya tidak melakukan penggeledahan di rumah kiai di Situbondo.
"Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah bupati (rumah dinas Bupati Situbondo)," kata Tessa, dikutip Senin (2/9).
BACA JUGA: KPK Bakal Undang Kaesang Pangarep untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
Tessa menjelaskan penggeledahan dilakukan di rumah bupati dan kantor Dinas PUPP Situbondo dan rumah/kantor beberapa rekanan (kontraktor) di Situbondo.
Penggeledahan dilakukan pada masa tahapan Pilkada Serentak 2024.
BACA JUGA: Eks Pimpinan KPK Sebut Kaesang Pangarep Sebaiknya Klarifikasi Terkait Jet Pribadi
"Jawaban penyidik (penyidik KPK)," imbuh Tessa.
Sebelumnya, KPK mengumumkan mulai penyidikan dugaan tindak korupsi di Pemkab Situbondo pada Selasa (27/8).
BACA JUGA: Lelang Barang Rampasan, KPK Setorkan Uang Rp3,4 Miliar ke Kas Negara
Hal ini terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News