
Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas. KPU memutuskan memperpanjang pendaftaran di wilayah tersebut hingga tiga hari.
Bawaslu Jawa Tengah pun telah terlibat dalam proses pengawasan selama pendaftaran bakal calon kepala daerah. (ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News