KPU Sebut 48 Daerah Hanya Punya 1 Calon Tunggal pada Pilkada 2024

KPU Sebut 48 Daerah Hanya Punya 1 Calon Tunggal pada Pilkada 2024 - GenPI.co
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat meninjau persiapan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024). (Foto: ANTARA/Khaer)

GenPI.co - Sebanyak 48 daerah di Indonesia hanya memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal pada Pilkada serentak 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan terdapat 48 daerah dengan rincian 42 tingkat kabupaten, 5 kota, dan 1 provinsi yang memiliki calon tunggal dalam Pilkada 2024.

Dia menambahkan selama tiga hari pendaftaran calon kepala daerah pada 27-29 Agustus sebanyak 1.518 bakal pasangan calon yang mendaftarkan diri.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Minta Pendukung Terus Jaga Suasana Teduh di Pilkada 2024

Provinsi yang menggelar Pilkada 2024 berjumlah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.

Adapun tingkat kabupaten dari 415 daerah penyelenggara pilkada totalnya terdapat 1.133 pasangan calon.

BACA JUGA:  Seusai Batal Maju di Pilkada 2024, Anies Baswedan: Ini yang Terbaik

Sedangkan tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.

"Dari 37 provinsi hanya ada satu yang hanya memiliki satu pasangan calon yaitu di Papua Barat," kata Idham, Jumat (30/8).

BACA JUGA:  Maju Pilkada Jatim 2024, Risma Ngaku Bakal Mundur Jadi Mensos

Idham membeberkan hampir seluruh partai politik di Papua Barat, mencalonkan pasangan Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya