Bakal Evaluasi Mahkamah Konstitusi, DPR RI: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan

Bakal Evaluasi Mahkamah Konstitusi, DPR RI: Terlalu Banyak Urusan yang Dikerjakan - GenPI.co
Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan DPR RI akan evaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka menengah dan panjang. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan DPR RI akan evaluasi posisi Mahkamah Konstitusi (MK) dalam jangka menengah dan panjang.

Ketua Komisi II DPR RI tersebut mengatakan evaluasi diperlukan karena MK sudah mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewenangan.

“Sudah seharusnya kami evaluasi semuanya. MK terlalu banyak urusan yang dikerjakan yang sebetulnya bukan urusan MK,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (29/8).

BACA JUGA:  3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dipecat, DPR: Terima Kasih KY

Dia mengungkapkan salah satu contohnya yakni terkait pilkada. Menurutnya, MK seharusnya meninjau ulang UU Nomor 10 th 2016 tentang pilkada yang bertentangan UUD 1945.

Namun MK akhirnya turut masuk ke dalam hal-hal yang teknis, sehingga menurut Doli sudah melampaui batas kewenangan.

BACA JUGA:  Baleg DPR RI Sepakat Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri

“Selain itu, banyak putusan yang mengambil kewenangan DPR. Pembuat undang-undang itu hanya pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Doli menyampaikan DPR RI nantinya akan mengubah hierarki tata urutan peraturan perundang-undangan. Sebab putusan MK bersifat mengikat dan final.

BACA JUGA:  Partai Buruh Bakal Unjuk Rasa Lanjutan di KPU dan DPR RI pada 25 hingga 27 Agustus

Dia menyebut sifat putusan MK yang final dan mengikat itu memunculkan upaya politik dan hukum baru yang harus diadopsi oleh peraturan teknis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya