
“Majelis Sidang Pleno Komisi Yudisial sudah bermusyawarah dan sepakat menjatuhkan sanksi berat,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KY telah bekerja maksimal dalam menangani kasus pelanggaran kode etik tersebut.
“Sudah sangat maksimal. Terima kasih. Saya pikir teman-teman (DPR RI) menyampaikan apresiasi kepada KY,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Pakar Sebut Upaya Pencekalan Terhadap Ronald Tannur Sudah Benar
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News