19 Orang Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR

19 Orang Jadi Tersangka Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada di Gedung DPR - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/8/2024). (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Menurut dia, ada komunikasi dengan pihak keluarga. Mereka menjamin melakukan pengawasan dan kooperatif apabila suatu saat dibutuhkan tidak mengulangi lagi peristiwa yang sama.

Selain itu, pihaknya juga memulangkan 301 orang yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya.

"Namun tinggal satu demonstran yang di Jakarta Pusat, itu masih dikembangkan (dilakukan penahanan)," ungkap dia.

BACA JUGA:  Taat Putusan MK, Partai Buruh: Jika DPR RI Ingkar, Demo di Seluruh Indonesia

Sebelumnya, Polda Metro memulangkan sebanyak 112 dari 301 demonstran yang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (22/8).

Selain itu, ada 143 demonstran yang ditahan Polres Metro Jakarta Timur dan 3 orang oleh Polres Metro Jakarta Pusat.(ant)

BACA JUGA:  Ikut Unjuk Rasa di Gedung DPR RI, 159 Siswa Diamankan

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya