
KPU RI sebelumnya telah memastikan untuk pendaftaran calon di Pilkada 2024 akan berpedoman pada PKPU yang sudah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan MK.
“Saat pendaftaran calon di seluruh daerah di Indonesia, akan berpedoman pada PKPU yang di dalamnya sudah dimasukkan materi putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin. (ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News