
"Dalam kesiapan ini pada saat tahap pemungutan suara nanti personel Polda Bali akan disebar untuk diperbantukan (BKO) sesuai jumlah kebutuhan dari permintaan masing-masing Polres/ta jajaran untuk mengamankan TPS," papar Jansen.
Rinciannya untuk mengamankan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali sebanyak 2.147 personel.
Selain itu, Polresta Denpasar menyiagakan 800 personel untuk pengamanan pemilihan wali kota, Polres Buleleng menyiagakan 760 personel untuk pemilihan bupati, Polres Tabanan 670 personel, Polres Gianyar 650 personel, dan Polres Karangasem 550 personel.
BACA JUGA: PDIP Usung I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Pilkada Bali
Di sisi lain, Polres Jembrana menyiagakan 560 personel, Polres Klungkung 460 personel, Polres Bangli 340 personel serta Polres Badung 550 personel.
“Pengamanan yang paling penting tahap pungut suara pada 27 November 2024, dan lanjut tahap hitung/rekap suara tanggal 28 November-16 Desember 2024," ungkap dia.(ant)
BACA JUGA: Dasco: DPR RI Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah hingga 27 Agustus
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News