Pilkada 2024, Provinsi Bali Masuk Kategori Rawan Sedang

Pilkada 2024, Provinsi Bali Masuk Kategori Rawan Sedang - GenPI.co
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel mengatakan pihaknya tidak boleh lengah terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi dalam Pilkada 2024. (Foto: ANTARA/Rolandus Nampu)

GenPI.co - Polda Bali menyebut Provinsi Bali masuk kategori rawan sedang pada Pilkada 2024.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel mengatakan pihaknya tidak boleh lengah  terhadap segala kemungkinan yang akan terjadi.

Hal ini mulai dari situasi aman hingga situasi kontijensi seperti ancaman bom dan penyanderaan KPU.

BACA JUGA:  PDIP Usung I Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta di Pilkada Bali

"Sesuai dengan indeks potensi kerawanan pilkada dari Bawaslu dan Mabes Polri, Bali masuk kategori rawan sedang," kata Daniel, Jumat (23/8).

Kapolda membeberkan telah menyiapkan rangkaian pilkada serentak sebagaimana dalam simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota).

BACA JUGA:  Dasco: DPR RI Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah hingga 27 Agustus

Selain itu, pihaknya juga berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya seperti KPU, Bawaslu, BIN Bali, TNI, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, BPBD, dinas perhubungan hingga pecalang desa adat.

Dalam hal ini, pihaknya juga menyiagakan lebih dari 7.000 personel gabungan untuk mengamankan Pilkada Bali 2024 di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

BACA JUGA:  Kelanjutan RUU Pilkada, Sufmi Dasco Ahmad: DPR RI Akan Pertimbangkan Aspirasi Rakyat

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membeberkan pihaknya menyiapkan 7.521 personel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya