
Para siswa ini didata dan pihak sekolah serta orang tua akan dipanggil.
Mereka diminta membuat pernyataan agar selalu mengawasi anak-anaknya, khususnya para saat pulang sekolah.
"Para pelajar ini akan didata, orang tuanya dan pihak sekolah akan kami panggil,” tutur dia.
BACA JUGA: Dasco: DPR RI Akan Ikuti Putusan MK Jika RUU Pilkada Belum Sah hingga 27 Agustus
Sebagai informasi, sejumlah elemen masyarakat turun melakukan aksi di Gedung DPR RI dan MK untuk menolak rencana pengesahan RUU Pilkada.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 dijadwalkan mengesahkan RUU Pilkada.
BACA JUGA: Terkait RUU Pilkada Bergulir di DPR RI, Fraksi PDIP: Itu Semua Hanya Akal-akalan
Akan tetapi, rapat ini batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Adapun RUU Pilkada ini menuai kontroversi karena dinilai dibahas singkat Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (21/8).
BACA JUGA: Kelanjutan RUU Pilkada, Sufmi Dasco Ahmad: DPR RI Akan Pertimbangkan Aspirasi Rakyat
Pembahasan ini dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat pencalonan pilkada.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News