
GenPI.co - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan aspirasi rakyat sebelum menggelar kembali rapat paripurna terkait RUU Pilkada.
Politikus dari Partai Gerindra tersebut mengatakan DPR RI merupakan lembaga perwakilan dari rakyat.
“Kami akan melihat perkembangannya, dan tentu juga akan melihat aspirasi dari rakyat,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (22/8).
BACA JUGA: Dewan Guru Besar UI Desak DPR RI dan Pemerintah Hentikan RUU Pilkada
Dia menyampaikan DPR pun akan tetap tunduk pada aturan dan tata tertib rapat paripurna, supaya bisa membuat keputusan yang demokratis.
Salah satu buktinya yakni DPR RI akhirnya memilih menunda pembahasan RUU Pilkada yang seharusnya digelar pada Kamis (22/8).
BACA JUGA: Soal Pengesahan RUU Pilkada, DPR RI: Kami Tunda
Penundaan tersebut karena peserta rapat yang hadir hanya 80 orang anggota DPR, dengan 10 orang di antaranya dari Fraksi Gerindra.
Jumlah tersebut tidak memenuhi ketentuan 50 persen plus satu dari total 575 orang anggota DPR RI. Dasco sejauh ini belum bisa memutuskan jadwal rapat paripurna untuk RUU Pilkada.
BACA JUGA: Baleg DPR RI Sepakat Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Merujuk Putusan MA
“Kami akan ikuti aturan yang berlaku,” ujar Dasco.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News