
GenPI.co - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu menyebut pembahasan RUU Pilkada yang bergulir di parlemen hanya akal-akalan.
“Sudahlah, itu semua hanya akal-akalan. Secara prosedur, itu cacat dan secara substansi juga cacat,” kata Masinton dikutip dari Antara, Kamis (22/8).
Dia mengungkapkan Fraksi PDIP pun tidak diberi info saat Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan jadwal pembahasan RUU Pilkada.
BACA JUGA: Dewan Guru Besar UI Desak DPR RI dan Pemerintah Hentikan RUU Pilkada
“PDIP tidak diinfokan. Diinfokan setelah rapat akan selesai,” tuturnya.
Masinton menyampaikan daftar inventaris masalah (DIM) saat pembahasan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada juga DIM versi yang lama.
BACA JUGA: Soal Pengesahan RUU Pilkada, DPR RI: Kami Tunda
Dia menyebut materi muatan RUU Pilkada itu cacat karena mengubah putusan yang sudah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ketika kemarin itu dibahas, ya cacat. Secara substansi materi mengubah apa yang diputuskan oleh MK,” ujarnya.
BACA JUGA: Baleg DPR RI Sepakat Aturan Batas Usia di RUU Pilkada Merujuk Putusan MA
Baleg DPR RI dan pemerintah pada Rabu (21/8) diketahui telah menyetujui melanjutkan pembahasan RUU Pilkada pada Rapat Paripurna Kamis (22/8).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News