
GenPI.co - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan pengusungan calon di Pilkada.
Bakal calon yang diusung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut menyatakan menyambut baik dan menghormati putusan itu.
“Saya mengikuti saja keputusan atau aturan di negeri ini. Tugas kami hanya mengikuti,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/8).
BACA JUGA: Soal Peluang Menang di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Tidak Ingin Mendahului KPU
Dia mengaku tidak perlu dikhawatirkan terkait adanya perubahan aturan yang memungkinkan akan lebih banyak partai mengusung calon sendiri dalam pilkada.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menilai dengan semakin banyaknya kontestan yang maju di Pilkada 2024 maka lebih baik.
BACA JUGA: Deklarasi Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta Digelar Hari Ini, PKB: Pasti Hadir Lah
Ridwan Kamil menyampaikan tidak ada masalah bagi dirinya apakah calon di Pilkada Jakara sedikit atau banyak.
“Sebab pengalaman saya di Kota Bandung, ada delapan pasang. Kemudian di Gubernur Jawa Barat ada empat pasang. Semakin banyak makin bagus,” ujarnya.
BACA JUGA: Soal Cawagub Pendamping Ridwan Kamil, PKS: Mulai Ada Titik Terang
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan partainya tetap mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta meski ada putusan dari MK itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News