PDIP Bakal Usung Kader di Pilkada Jakarta Seusai MK Ubah Syarat Pencalonan

PDIP Bakal Usung Kader di Pilkada Jakarta Seusai MK Ubah Syarat Pencalonan - GenPI.co
DPP PDIP akan berupaya untuk mengusung kadernya di Pilkada Jakarta 2024 setelah adanya putusan MK terkait ambang batas pencalonan. (Foto: ANTARA/Melalusa Susthira K.)

GenPI.co - DPP PDIP akan berupaya untuk mengusung kadernya di Pilkada Jakarta 2024 setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan.

Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengatakan putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah itu menjadi angin segar dan harapan baru.

Dia bersyukur atas putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora itu, sehingga jalan bagi PDIP untuk berkompetisi di Pilkada Jakarta terbuka.

BACA JUGA:  Soal Peluang Menang di Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Saya Tidak Ingin Mendahului KPU

“Kemarin seolah-olah tertutup jalan itu. Tapi pagi menjelang siang hari ini jalan itu terbuka,” tuturnya.

Eriko menyampaikan PDIP belum membuat keputusan terkait siapa yang akan diusung dalam Pilkada Jakarta 2024. Partai akan mematangkannya terlebih dahulu di internal.

BACA JUGA:  KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Penuhi Syarat Maju Pilkada Jakarta

“Apakah kami akan mengusungkan calon sendiri, itu sudah pasti. Apakah calon gubernurnya atau cawagubnya, atau dua-duanya, ini belum diputuskan,” ujarnya.

Dia mengungkapkan PDIP akan berupaya maksimal untuk bisa mengusung kadernya sendiri dalam Pilkada Jakarta 2024.

BACA JUGA:  Cak Imin Mengaku PKB Lama Tak Komunikasi dengan PDIP soal Pilkada Jakarta

“Sudah pasti kader harus maju. Apakah dengan kader lain, kader partai lain, atau dengan katakan non-parpol,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya