190 Napi Kasus Korupsi di Jateng Dapat Remisi

190 Napi Kasus Korupsi di Jateng Dapat Remisi - GenPI.co
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana (kanan) menyerahkan dokumen remisi memeringati HUT Kemerdekaan RI kepada warga binaan di Lapas Semarang, Sabtu (17/8/2024). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Menurut dia, napi yang mendapat remisi ini sudah memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemberian remisi merupakan wujud negara hadir bagi para napi atas segala pencapaian positif selama menjalani masa hukuman," papar dia.

Di sisi lain, Tejo mengaku adanya remisi ini membantu penghematan keuangan negara terkait penyediaan makan dan minum napi yang mencapai Rp12,6 miliar.(ant)

BACA JUGA:  16 Narapidana Korupsi dan 26 Napiter Bebas Setelah Mendapat Remisi

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya