NIK Warga Ada yang Dicatut, KPU DKI Jakarta Tunggu Bawaslu

NIK Warga Ada yang Dicatut, KPU DKI Jakarta Tunggu Bawaslu - GenPI.co
Cuitan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di media sosial terkait NIK anaknya yang dicatut di pilkada Jakarta, Dharma-Kun di Jakarta, Jumat (16/8/2024). (Foto: ANTARA/Khaerul)

GenPI.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunggu rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pencatutan NIK KTP milik warga untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta 2024.

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pihaknya telah menjalankan tugas dalam proses administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

"Kalau ada masyarakat yang memberikan tanggapan, silakan bisa memberikan tanggapan kepada Bawaslu DKI Jakarta. Kami akan menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait situasi seperti ini," kata dia, Jumat (16/8).

BACA JUGA:  NasDem Sebut Anies Baswedan Tak Kecewa Soal Keputusan Dukungan di Pilkada Jakarta

Dody menjelaskan pihaknya mempersilakan masyarakat yang keberatan NIK milik mereka dicatut pasangan calon perseorangan mendatangi KPU Provinsi.

"Nanti langsung ditindaklanjuti," imbuh dia.

BACA JUGA:  Demokrat Harap Kontestasi Pilkada Jakarta Tidak Muncul Kotak Kosong

Warga juga bisa melaporkan hal ini melalui laman resmi KPU dengan foto KTP dan pencabutan dukungan.

"Kalau tidak bisa lewat online silakan datang ke Kantor KPU untuk memberikan itu. Jadi bisa langsung klarifikasi seketika," tutur dia.

BACA JUGA:  Dasco: Gerindra Segera Umumkan Usung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta

Dody menegaskan pasangan Dharma-Kun disebut sudah memenuhi ketentuan untuk melakukan proses dukungan pasangan calon perseorangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya