Pengamat: Calon Tunggal di Pilkada, Bukti Kegagalan Demokrasi Sistem Kepartaian

Pengamat: Calon Tunggal di Pilkada, Bukti Kegagalan Demokrasi Sistem Kepartaian - GenPI.co
Pengamat politik menilai fenomena munculnya calon tunggal atau lawan kotak kosong dalam Pilkada menggambarkan kegagalan demokrasi sistem kepartaian. (Foto: ANTARA/HO-Dok pribadi)

Penyebab kedua yakni adanya skenario kekuatan politik di tingkat pusat harus dikuatkan di daerah, sehingga menjadi alat transaksional, yang mengarah pada oligarki.

“Sedangkan penyebab ketiga adalah biaya politik untuk pemilihan, sangat tinggi. Jadi dengan calon tunggal, beban parpol pun diharapkan menjadi berkurang,” ujarnya.

Hermanto mengatakan pengalaman Pilkada Makassar pada 2018 lalu paslon tunggal kalah melawan kotak kosong, sehingga daerah tersebut dipimpin Pj selama dua tahun.

BACA JUGA:  Gerindra Beri Rekomendasi Mantan Sekjen MPR RI untuk Maju di Pilkada Banyumas

“Ketika paslon tunggal kalah di Pilkada 2024 maka penjabat berpotensi memimpin daerah itu selama lima tahun,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya