Pengamat: Calon Tunggal di Pilkada, Bukti Kegagalan Demokrasi Sistem Kepartaian

Pengamat: Calon Tunggal di Pilkada, Bukti Kegagalan Demokrasi Sistem Kepartaian - GenPI.co
Pengamat politik menilai fenomena munculnya calon tunggal atau lawan kotak kosong dalam Pilkada menggambarkan kegagalan demokrasi sistem kepartaian. (Foto: ANTARA/HO-Dok pribadi)

GenPI.co - Pengamat politik menilai fenomena munculnya calon tunggal atau lawan kotak kosong dalam Pilkada menggambarkan kegagalan demokrasi sistem kepartaian.

Pengamat politik dari Universitas Jember Hermanto Rohman mengatakan kontestan yang diusung partai politik seharusnya jadi semangat parpol menjalan perannya.

“Seharusnya kontestan yang berpeluang diusung menjadi spirit bagi partai menjalan perannya. Salah satunya pengkaderan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/8).

BACA JUGA:  Gerindra Beri Rekomendasi Mantan Sekjen MPR RI untuk Maju di Pilkada Banyumas

Beberapa daerah diketahui telah ramai wacana calon tunggal pada Pilkada 2024. Sebagian besar parpol bahkan berkoalisi untuk mengusung satu pasangan melawan kotak kosong.

Hermanto menilai fenomena itu hanya menggambarkan posisi parpol sebagai kendaraan politik untuk siapa pun yang maju dengan basis popularitas dan elektabilitas.

BACA JUGA:  Soal Pengumuman Cagub di Pilkada Jakarta, PDIP: Kami Lihat Permainan Dulu

Hal tersebut menurutnya justru akan menggereus integritas partai politik di internal maupun di mata publik.

Dia mengungkapkan munculnya fenomena itu salah satunya karena sistem pemilu beruntun, sehingga melelahkan bagi partai politik.

BACA JUGA:  Ini Bakal Calon Bupati dan Wali Kota yang Diusung PDIP pada Pilkada 2024

Partai pun lebih memilih menempuh jalan pragmatis dan efektif yang bisa menjamin kemenangan, tanpa melalui pertarungan adu gagasan perubahan di depan rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya