
GenPI.co - Kejagung membuka opsi menghadirkan Sandra Dewi untuk memberi keterangan pada sidang suaminya Harvey Moeis terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pada persidangan pastinya akan mengadirkan semua saksi untuk didengarkan keterangannya.
“Tentu. Dalam persidangan, keterangan semua saksi, ahli, dan terdakwa akan didengarkan,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (15/8).
BACA JUGA: JPU Dakwa Harvey Moeis Lakukan Pencucian Uang Hasil Korupsi Timah
Dia menyampaikan sejumlah barang bukti pun akan dihadapkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut.
“(Barang bukti dihadapkan di sidang) itu supaya membuat terang perkara,” tuturnya.
BACA JUGA: JPU Dakwa Harvey Moeis Rugikan Negara Rp300 Triliun Terkait Kasus Korupsi Timah
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dengan terdakwa Harvey Moeis yang merupakan perpanjangan tangan PT Regined Bangka Tin digelar Rabu (14/8).
Dalam dakwaan, Harvey Moeis disebut mengalirkan uang hasil korupsi pengelolaan taa nbiaga timah kepada sang istri yakni Sandra Dewi sebesar Rp3,15 miliar.
BACA JUGA: Barang Bukti Tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim, Kejagung: Mobil, Tanah, Jam
JPU Ardito Muwardi mengungkapkan uang itu dari biaya pengamanan peralatan processing penglogaman timah yakni 500 dolar AS sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News