JPU Dakwa Harvey Moeis Lakukan Pencucian Uang Hasil Korupsi Timah

JPU Dakwa Harvey Moeis Lakukan Pencucian Uang Hasil Korupsi Timah - GenPI.co
JPU mendakwa Harvey Moeis melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi timah. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom)

Selanjutnya untuk pembelian sejumlah mobil, pembelian puluhan tas bermerek atas nama Sandra Dewi. Lalu untuk pemenuhan kebutuhan pribadi istrinya, yakni Sandra Dewi.

Dalam perkara tersebut, Harvey bersama Helena Lim yang merupakan manajer PT Quantum Skyline Exchange diduga menerima Rp420 muiliar.

Harvey Moeis atas perbuataan korupsi dan TPPU didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. (ant)

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Timah, Berkas Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya