KPK Periksa Komisaris PT ASDP Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi

KPK Periksa Komisaris PT ASDP Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi - GenPI.co
KPK memeriksa Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom)

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang dalam tahap penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berinisial SMT diperiksa selaku saksi.

“Pemeriksaan atas nama SMT selaku Komisaris PT ASDP dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (9/8).

BACA JUGA:  Panggil Kembali 10 Jaksa di KPK, Kejagung: Tidak Terkait Penanganan Perkara

KPK diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP pada tahun 2019-2022.

Penyidik belum memberikan penjelasan lebih detail apakah saksi SMT hadir memenuhi panggilan pemeriksaan atau tidak.

BACA JUGA:  KPK: Kasus Dugaan Korupsi di PT ASDP Rugikan Negara Rp1,27 Triliun

KPK sebelumnya memanggil sejumlah pimpinan perusahaan dalam upaya pengembangan penyidikan perkara tersebut.

Mereka yang telah dipanggil di antaranya Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), IP dan Direktur Utama PT Jembatan Nusantara periode 2019-2022 berinisial YJ.

BACA JUGA:  KPK Lakukan OTT di Ruko di Balikpapan, Kasus Apa?

KPK pada Kamis (18/7) lalu telah mengumumkan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP periode 2019-2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya