Menurut Pakar, Prabowo Berpotensi Diseret ke Pengadilan Amerika 

Menurut Pakar, Prabowo Berpotensi Diseret ke Pengadilan Amerika  - GenPI.co
Prabowo Subianto (Foto: jpnn)

GenPI.co - Rencana Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto berkunjung ke Amerika Serikat (AS) tengah jadi perbincangan. Pasalnya, Prabowo Subianto pernah ditolak ketika hendak masuk ke AS pada tahun 2000 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah AS berhak menolak siapa pun masuk ke negaranya. Termasuk seorang menteri dari negara sahabat.

"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Akan Umumkan Wantimpres, Nih Kandidatnya…

Karena itu, lanjutnya, rencana Prabowo harus jadi perhatian serius Kementerian Luar Negeri. Karena jika sampai terjadi penolakan, maka akan terjadi kegaduhan yang berpotensi memengaruhi hubungan kedua negara.

Jika Prabowo diizinkan masuk, tambah dia, bukan berarti masalah selesai. Bisa saja setelah masuk AS Prabowo diseret ke pengadilan lantaran ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat dia menjabat di lingkungan militer.

BACA JUGA: Prabowo Tidak Akan Mengambil Gajinya Sebagai Menhan? Ini Totalnya

"Bila hal tersebut terjadi, tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS," ujar Hikmahanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya