
GenPI.co - Golkar menyebut Jusuf Hamka masih mempunyai peluang menjadi calon wakil gubernur mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan partainya memberi surat rekomendasi untuk bakal cagub dan cawagub kepada Jusuf Hamka.
“Surat rekomendasi sebagai bakal calon wakil gubernur masih valid,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (8/8).
BACA JUGA: Pengamat: PKS, PKB, dan NasDem Berpeluang Gabung KIM di Pilkada Jakarta
Dia mengungkapkan Golkar akan menyodorkan nama Jusuf Hamka kepada seluruh partai pengusung bakal calon gubernur Ridwan Kamil.
“Nanti akan kami bicarakan dengan semua partai politik pungusung, apakah KIM (Koalisi Indonesia Maju) atau KIM Plus,” ujarnya.
BACA JUGA: PAN Putuskan Ikut KIM di Pilkada Jakarta dan Jawa Barat
Ahmad Doli menyampaikan Partai Golkar sebenarnya belum mengumumkan secara resmi Ridwan Kamil yang menjadi calon gubernur di Pilkada Jakarta.
Tetapi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto sudah memberi kepastikan mengusung Dedi Mulyadi di Pilkada Jawa Barat.
BACA JUGA: Gerindra: KIM Plus Usung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Secara otomatis, surat rekomendasi yang diberikan untuk Ridwan Kamil pun yang masih valid untuk Pilkada Jakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News