MKD DPR RI: Cak Imin Tak Langgar Aturan Terkait Timwas Haji 2024

MKD DPR RI: Cak Imin Tak Langgar Aturan Terkait Timwas Haji 2024 - GenPI.co
MKD DPR RI menyatakan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tidak melanggar aturan terkait pelaksanaan Timwas Haji. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/aa)

“Ada dugaan penyalahgunaan wewenang, mengajak istri dilibatkan dalam Timwas Haji,” kata Musyanto.

Musyanto mengaku membuat aduan sebagai warga negera yang baik. Dia pun menyatakan mendukung Pansus Angket Haji 2024 yang sedang dibentuk oleh DPR RI. (ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya