DPR RI Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

DPR RI Desak KPK Telusuri Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 - GenPI.co
DPR RI mendesak KPK gerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024. (Foto: ANTARA/YouTube/TVR Parlemen)

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mendesak KPK gerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Nasir mengatakan kalangan masyarakat telah melaporkan ke KPK terkait kasus dugaan penyalahgunaan tambahan kuota haji oleh Kemenag RI.

Tambahan kuota haji tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

BACA JUGA:  DPR RI: Lebih Penting Memastikan Pansus Haji Bekerja Daripada Merespons PBNU

“Kami harap KPK menindaklanjuti (laporan) sesuai prosedur dan ketentuan. Meski sebagian pihak menilai pelaksanaan haji tahun ini lebih baik,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (2/8).

Menurut Nasir, KPK bisa ikut menertibkan penyelenggaraan ibadah haji 2024 dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Termasuk Menag Yaqut Cholil Qoumas.

BACA JUGA:  Soal Pansus Angket Haji, Anggota DPR RI: Tidak Ada Urusan dengan PBNU

“Komisi III DPR RI berprasangka baik kepada KPK, bahwa punya concern menertibkan pelaksanaan ibadah haji. Bisa saja dilakukan (pemanggilan), jika memenuhi syarat,” ujarnya.

Dia menilai pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI mengindikasikan ada dugaan potensi tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

BACA JUGA:  Kloter 30 Asal Embarkasi Kertajati Tutup Pemulangan Haji Indonesia dari Tanah Suci

Dugaan adanya KKN tersebut dari sisi akomodasi, transportasi, bahan makanan, maupun terkait kuota khusus yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya