1.546 Kasus Sukses Diungkap Polri, Mulari dari Judi hingga Perdagangan Orang dan Narkoba

1.546 Kasus Sukses Diungkap Polri, Mulari dari Judi hingga Perdagangan Orang dan Narkoba - GenPI.co
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: ANTARA/HO-Polri)

GenPI.co - Sebanyak 1.546 kasus tindak pidana sukses dibongkar Polri selama 19-26 Juli 2024.

Kasus ini mulai dari perjudian hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kasus ini meliputi narkoba, perjudian, TPPO, penyakit masyarakat (pekat), tindak pidana ringan (tipiring), persetubuhan, pencabulan, senjata tajam, pembunuhan, hingga pencurian.

BACA JUGA:  Soal Inisial T Judi Online, Polri: Telah Terbit Surat Perintah Penyelidikan

“Sebanyak 178 kasus narkoba yang diungkap, 38 kasus perjudian daring dan konvensional, 17 kasus persetubuhan, 31 kasus pencabulan, 30 kasus senjata tajam, 4 kasus TPPO, serta 325 kasus tindak pidana ringan,” kata dia, Sabtu (27/7).

Kasus lainnya adalah pembunuhan sebanyak 30 kasus, pencurian biasa 37 kasus, pencurian dengan pemberatan 36 kasus, dan pencurian dengan kekerasan 17 kasus.

BACA JUGA:  Selidiki Sosok T Judi Online, Bareskrim Polri: Kami Panggil Kepala BP2MI Besok

Ada pula 50 kasus pencurian kendaraan bermotor, 8 kasus minuman keras (miras), dan 7 kasus penemuan mayat.

Selanjutnya ada 67 kasus penganiayaan, 1 kasus penebangan ilegal (illegal logging), 2 kasus pertambangan ilegal (illegal mining), dan 1 kasus pengeboran ilegal (illegal drilling).

BACA JUGA:  Kapolri Cup Bentuk Kepedulian Polisi dengan Bulu Tangkis, Kata PBSI

Selain itu, 3 kasus kebakaran, 5 kasus perusakan, 2 kasus fidusia, 35 kecelakaan lalu lintas, dan teguran simpatik lalu lintas 500 kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya