
GenPI.co - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberi penjelasan terkait adanya informasi mengenai aktor di balik judi online yakni inisial T.
Trunoyudo mengatakan Dittipidum Bareskrim Polri telah menginisiasi untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi itu.
“Mendasari laporan informasi itu, terbitlah surat perintah penyelidikan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (27/7).
BACA JUGA: Ngeri! Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi dengan Jumlah Anak Main Judi Online, Ada 41.000
Dia menyampaikan Bareskrim Polri akan memanggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut sosok T di balik praktik judi online.
“(Pemeriksaan akan dilakukan) pukul 14.00 WIB (Senin, 29/7),” tuturnya.
BACA JUGA: Selidiki Sosok T Judi Online, Bareskrim Polri: Kami Panggil Kepala BP2MI Besok
Trunoyudo memastikan Polri memiliki komitmen dan konsisten dalam menyelesaikan segala bentuk kejahatan dengan cermat dan prosedural.
Dia pun berharap adanya dukung dari seluruh elemen masyarakat supaya proses penyelidikan untuk mengungkap kasus judi online ini bisa selesai sesuai yang diharapkan.
BACA JUGA: Miris! 191.380 Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Capai Rp 282 Miliar
“Kami harap dukungan seluruh elemen masyarakat agar proses penegakan hukum sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News