Ini Modus Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor

Ini Modus Pegawai KPK Gadungan Peras ASN Pemkab Bogor - GenPI.co
Pegawai KPK gadungan berinisial YS di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan/aa)

GenPI.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS menjalankan aksinya dengan modus menakut-nakuti korban yang merupakan para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan modusnya YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon seluler.

Isinya berupa informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus tertentu.

BACA JUGA:  Polisi Periksa Pegawai KPK Gadungan, 2 Mobil Mewah Disegel

"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban," kata Rio, dikutip Sabtu (27/7).

Kapolres membeberkan pegawai KPK gadungan ini memeras ASN Pemkab Bogor hingga Rp700 juta.

BACA JUGA:  Terlibat Kasus Pemerasan, Kepala Dinas di Pemkab Bogor Diciduk KPK

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," imbuh dia.

Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.

BACA JUGA:  Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Kapolres menjelaskan uang senilai Rp700 juta itu diserahkan para korban kepada YS 3 kali sejak tahun 2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya