
GenPI.co - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan berinisial YS telah memeras aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pemerasan ini menimpa beberapa ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
"Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan," kata dia, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap
Kapolres membeberkan uang Rp700 juta itu diserahkan para korban kepada pegawai KPK gadungan ini sebanyak 3 kali sejak tahun 2023.
Pertama, pada Januari korban menyerahkan uang Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: Polisi Periksa Pegawai KPK Gadungan, 2 Mobil Mewah Disegel
Kedua, pada April 2024 kembali diserahkan uang Rp50 juta di Cibinong.
Ketiga, pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
BACA JUGA: Tak Cuma Pemkot Semarang, KPK Lanjut Geledah Gedung DPRD Jawa Tengah
Kapolres menambahkan pihaknya menyita sejumlah barang bukti, seperti uang tunai senilai Rp300 juta, 2 unit mobil mewah milik tersangka jenis Porsche warna putih bernomor polisi B 1556 XD, Toyota Alphard putih bernomor polisi F 1398 CE, 2 unit telepon seluler, dan 2 buku tabungan BCA.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News