Maju Pilkada 2024, 30 ASN Ajukan Pengunduran Diri

Maju Pilkada 2024, 30 ASN Ajukan Pengunduran Diri - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. (Foto: ANTARA/Feri Purnama)

GenPI.co - Sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan pengunduran diri lantaran akan maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bagi ASN yang menjabat kepala daerah lalu akan maju pilkada harus mengundurkan diri sesuai aturan.

"Sudah 30-an yang mengajukan pengunduran diri, dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan," kata Tito, Jumat (26/7).

BACA JUGA:  Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Tito menjelaskan nantinya pihaknya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian jabatan bagi ASN yang akan maju pada pilkada.

Dia menyebut Kemendagri sedang memproses pemberhentian sekaligus mencari pengganti dalam waktu secepatnya.

BACA JUGA:  Gelombang Pertama ASN Bakal Pindah ke IKN pada September 2024

"Yang lain sedang kita proses pemberhentiannya, dan sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepat mungkin," imbuh dia.

Tito membeberkan apabila ASN tidak mengajukan pengunduran diri, setelah itu Kemendagri mengetahui hal ini, maka pihaknya akan langsung memberhentikan jabatannya.

BACA JUGA:  ASN di Jawa Barat Ikut Pilkada, Pj Gubernur Minta Mundur 40 Hari Sebelum Daftar

"Kepada PJ yang lain sama, yang lain yang akan ikut dalam pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita, jangan sampai yang tahu kami duluan, kalau sudah pasti akan mendaftar, kemudian tidak memberitahu kita, ya kami yang akan memberhentikan," papar dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya