
GenPI.co - Kompolnas mendesak Polda Maluku Utara (Malut) merespons kasus oknum polisi diduga menghalangi wartawat saat meliput sidang Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya langsung menanykan ke Kabid Humas Polda Malut tekait kasus itu.
“Kami langsung tanyakan ke Kabid Humas mengenai keluhan media terkait dugaan kekerasan berlebih anggota Polri di sidang AGK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/7).
BACA JUGA: Kompolnas Desak Dugaan Pelecehan Tahanan Perempuan Oleh Polisi Segera Diselesaikan
Poengky mengungkapkan tindakan kekerasan berlebih yang diduga dilakukan oleh anggota polisi itu mencakup penghalangan jurnalis saat mengambil gambar saksi inisial EB.
Kemudian juga ada perampasan ponsel milik salah satu jurnalis dan ada dugaan saksi EB sempat menyiram air kepada seorang jurnalis.
BACA JUGA: Kompolnas Selidiki Dugaan Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Terkunci, Panpel Siap-siap
Dia menyampaikan Polda Malut telah memeriksa anggota polisi yang diduga menghalangi kerja jurnalis meliput sidang eks Gubernur Malut yakni AGK dalam kasus tindak pidana korupsi itu.
Kompolnas juga mendorong supaya EB yang merupakan Ibu Bhayangkari dan suaminya yang anggota polisi agar diperiksa.
BACA JUGA: Kompolnas: Kapolres Malang Tak Perintahkan Tembak Gas Air Mata
“Kompolnas menyoroti dugaan keterlibatan saksi EB pada kasus AGK. Kami juga harap ada tindakan tegas Polda Malut untuk memberi efek jera,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News