
KPK juga meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menegaskan penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan 3 kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Kasus dugaan korupsi ini adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.
BACA JUGA: Bambang Pacul Sebut Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabilitas Hevearita
KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, tetapi belum membeberkan lebih lanjut mengenai identitas para pelaku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ada 4 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi ini.(ant)
BACA JUGA: KPK Geledah RSUD Wongsonegoro Semarang Selama 7 Jam
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News