
GenPI.co - Seorang kepala dinas di lingkup Pemkab Bogor Jawa Barat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemerasan.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan dari 6 orang yang ditangkap KPK, 1 di antaranya kepala dinas.
"Kasusnya pemerasan, 1 orang sopir, dan 4 orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa," kata Asmawa, dikutip Jumat (26/7).
BACA JUGA: Bambang Pacul Sebut Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabilitas Hevearita
Asmawa menjelaskan pihaknya masih menelusuri kasus pemerasan yang melibatkan 4 orang ASN Pemkab Bogor.
"Sekarang kita lihat dulu, seperti apa konstruksinya, apakan bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang," papar dia.
BACA JUGA: KPK Geledah RSUD Wongsonegoro Semarang Selama 7 Jam
Sebelumnya, KPK menangkap 1 orang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Dia melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.
BACA JUGA: KPK Lanjutkan Penggeledahan di Semarang, Kepala Dinkes: Ruangan Saya
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," tutur Juru Bicara KPK Tessa Mahardika.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News