Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap - GenPI.co
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

Tim KPK lalu membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor.

Penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih sebagai barang bukti.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," papar Tessa.

BACA JUGA:  KPK: Tersangka Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Diduga Beli Properti

Selanjutnya KPK menyerahkan YS dan barang bukti kepada Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.(ant)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya