
GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 orang berinisial YS karena mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (25/7).
YS diketahui melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya menerima laporan terkait YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.
BACA JUGA: KPK: Tersangka Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Diduga Beli Properti
Dia kedapatan memeras pejabat di Pemkab Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia, dikutip Jumat (26/7).
BACA JUGA: Pansel Sebut 236 Orang Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK
KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat.
Mereka memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
BACA JUGA: Bambang Pacul Sebut Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabilitas Hevearita
KPK memastikan YS telah menerima uang dari pihak pelapor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News