KPU: Dharma Pongrekun Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Pilkada Jakarta

KPU: Dharma Pongrekun Belum Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual Pilkada Jakarta - GenPI.co
KPU DKI menyebut pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat maju Pilkada Jakarta dari hasil verifikasi faktual. (Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution)

Dody mengatakan KPU DKI memberi kesempatan bagi pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana untuk memperbaiki pada 25 sampai 27 Juli 2024.

“Setelah dilakukan perbaikan, maka akan diverifikasi administrasi perbaikan dokuman pada 28 Juli sampai 1 Agustus dan verifikasi faktual kedua pada 8 Agustus 2024,” ucapnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya