
“Kalau pun nanti proses hukumnya berjalan, kami akan memberikan pendampingan secara hukum,” tuturnya.
KPK sebelumnya menyatakan penggeledahan itu terkait pengungkapan tiga kasus dugaan korupsi. Pertama yakni mengenai pengadaan barang dan jawa.
Kemudian terkait dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi, serta dugaan penerimaan gratifikasi. (ant)
BACA JUGA: KPK Geledah Sejumlah Instansi di Semarang, Hevearita: Saya Ikuti Prosedur
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News