
GenPI.co - Kejagung menyebut barang bukti dari tersangka Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (H) pada kasus dugaan korupsi timah berupa sejumlah mobil mewah, tanah, kas, jam tangan, hingga dolar AS.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik pada Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Selatan.
“Penyerahan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka (setelah berkas perkara) dinyatakan lengkap,” katanya dikutip dari Antara, Senin (22/7).
BACA JUGA: Kasus Korupsi Timah, Berkas Harvey Moeis dan Helena Lim Dilimpahkan ke Kejari
Barang bukti dari berkas tersangka Harvey Moeis di antaranya berupa 11 bidang tanah dan bangunan dengan rincian empat di Jakarta Selatan, lima di Jakarta Barat, dan dua di Tangerang.
Selanjutnya ada delapan unit mobil yang terdiri dari dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Force, satu Rolls-Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus dan satu Vellfire.
BACA JUGA: Sejumlah Aset Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis Disita Kejagung
Kemudian ada tas bermerek yang berjumlah 88 unit, 141 buah perhiasan, mata uang asing 400 ribu dolar AS. Ada juga yang Rp 13,5 miliar dan logam mulia.
Sementara itu untuk barang bukti dari tersangka Helena Lim di antaranya enam bidang tanah dan bangunan yang rinciannta empat di Jakarta Utara dan dua lainnya di Kabupaten Tangerang.
BACA JUGA: 2 Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah
Lalu ada tiga unit mobil dengan rincian satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e dan satu unit Toyota Alphard.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News