
Pada penanganan perkara ini, ada sebanyak 30 orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dilibatkan dalam penyusunan berkas dakwaan.
Sebagaimana diketahui, kasus duaan korupsi timah di PT Timah Tbk tersebut menjerat sebanyak 22 tersangka.
Para tersangka ini diduga telah merugikan negara mencapai Rp 300 triliun berdasar audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). (ant)
BACA JUGA: Soal Perkembangan Kasus Korupsi di PT Timah Tbk, Kejagung: Fokus Pemberkasan
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News