
GenPI.co - Sebanyak 7 pegawai di kejaksaan di Provinsi Jawa Tengah terindikasi tersangkut dengan tindak pidana judi online.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ponco Hartanto mengatakan pihaknya berupaya tegas dalam memberantas judi online.
"Ada 7 pegawai yang segera kami tindak lanjuti prosesnya, " kata dia, Senin (22/7).
BACA JUGA: 29 Pelaku Judi Online di Jakarta Barat Ditangkap, Ini Perannya
Ponco menjelaskan Kejaksaan masih mendalami status ketujuh pegawai ini, apakah mereka jaksa atau pegawai tata usaha.
Di sisi lain, pihaknya melakukan upaya tindak lanjut dengan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantas Judi Daring.
BACA JUGA: Terbongkar! Markas Judi Online di Petamburan Jakarta Barat, 7 Orang Ditangkap
Selain penanganan di internal, Kejaksaan juga menangani perkara pidana judi online.
Perkara judi online ini merupakan limpahan dari Mabes Polri.
Saat ini perkara judi online ini ditangani penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News