3 Hari Obok-Obok Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

3 Hari Obok-Obok Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD - GenPI.co
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai menggeledah sejumlah instansi di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Selanjutnya di hari kedua KPK menyasar kantor Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Setelah itu di hari ketiga KPK memeriksa sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Semarang di Gedung Pandanaran, Semarang.

Sejumlah OPD yang dimaksud adalah Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, dan Dinas Koperasi dan UMKM.

BACA JUGA:  Kantornya Diobok-Obok KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Tampak

Tessa membeberkan penggeledagan ini terkait dugaan 3 kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Ketiga kasus ini adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

BACA JUGA:  KPK Geledah Balai Kota Semarang Termasuk Rumah Dinas Wali Kota, Ini Kasusnya

Di sisi lain, KPK juga menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dugaan kasus korupsi ini.

Di samping itu, ada 4 orang dilarang berpergian ke luar negeri berkaitan.

BACA JUGA:  Geledah Balai Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Mereka terdiri atas 2 orang penyelenggara negara dan 2 orang lain dari swasta.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya