3 Hari Obok-Obok Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD

3 Hari Obok-Obok Balai Kota Semarang, KPK Sita Dokumen Perubahan APBD - GenPI.co
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper usai menggeledah sejumlah instansi di Balai Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Foto: ANTARA/Zuhdiar Laeis)

GenPI.co - Sejumlah alat bukti dokumen berisi catatan aliran uang dan dokumen tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini setelah KPK menggeledah di sejumlah kantor dinas di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu (17/7) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penggeladahan ini masih berlangsung di sejumlah tempat.

BACA JUGA:  Kantornya Diobok-Obok KPK, Wali Kota Semarang Mbak Ita Tak Tampak

"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait dengan perubahan APBD, catatan terkait aliran dana, serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," kata dia, Jumat (19/7).

Tessa menjelaskan penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi Kota Semarang.

BACA JUGA:  KPK Geledah Balai Kota Semarang Termasuk Rumah Dinas Wali Kota, Ini Kasusnya

"Kegiatan di Semarang sampai dengan saat ini disampaikan bahwa kegiatan penyidikan masih berlangsung. Untuk lokasinya, hanya di Kota Semarang, jadi tidak keluar dari Kota Semarang. Ada beberapa tempat yang telah dilakukan kegiatan penyidikan," papar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang sejak Rabu (17/7).

BACA JUGA:  Geledah Balai Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Di hari pertama KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah dan Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya