
Lodewijk menyampaikan surat instruksi itu menuntut supaya Babah Alun membangun kaolisi untuk maju di Pilkada Jakarta.
Jusuf Hamka juga mendapatkan instruksi supaya mencari pasangannya, baik sosok yang menjadi calon gubernur atyau calon wakil gubernur.
Jika Golkar menilai sudah layak, maka akan memberikan Surat Keputusan (SK) kepada Jusuf Hamka. Tetapi jika tidak layak, maka partai pun membuka peluang mengusung calon lain.
BACA JUGA: Belum Final Usung Kaesang dan Jusuf Hamka, Golkar: Masih Ada Waktu
“Bisa jadi (SK diberikan ke calon lain). Tetapi kalau Golkar sudah mengeluarkan surat instruksi, biasanya akan jadi SK,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News