Geledah Balai Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Geledah Balai Kota Semarang, Penyidik KPK Bawa 2 Koper - GenPI.co
Petugas KPK keluar dari ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang dengan membawa dua koper di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7/2024). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

GenPI.co - Sebanyak 2 koper dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang Wakil Wali Kota Semarang dan Sekda Kota Semarang saat penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7)

Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kompleks Balai Kota Semarang dengan menggunakan empat mobil.

Para penyidik KPK ini baru meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang sekitar pukul 18.15 WIB.

BACA JUGA:  KPK Panggil Putri Syahrul Yasin Limpo untuk Diperiksa Terkait Kasus TPPU

KPK diketahui menggeledah ruang Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Semarang, Kantor Badan Pengadaan Barang/Jasa serta rumah dinas Wali Kota Semarang.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan KPK menggeledah kompleks balai kota berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

BACA JUGA:  Pansel KPK: 525 Orang Daftar Calon Pimpinan dan Anggota Dewas

Dalam kasus dugaan korupsi ini, sebanyak 4 orang dicegah bepergian ke luar negeri.

Tessa menjelaskan 4 orang ini terdiri atas 2 orang berasal dari penyelenggara negara dan 2 orang pihak swasta.

BACA JUGA:  KPK Periksa Keluarga Andhi Pramono Terkait Dugaan Pencucian Uang

“Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi," kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya